
Pada tanggal 22 hingga 23 Juli 2025, tim penilai dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar yang terdiri dari Penilai Muda, I Ketut Sujana, serta dua Penilai Pertama, Muhammad Arif Fadlillah dan Lalu Hanif Fadly, melaksanakan kegiatan penilaian atas aset milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) – Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi.
Kegiatan penilaian dilakukan di Puncak Mundi, Desa Klumpu, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali. Aset yang dinilai berupa Menara Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), serta panel-panel surya yang merupakan bagian dari infrastruktur energi terbarukan.
Penilaian ini dilakukan dalam rangka proses penghapusan aset dimaksud, sesuai ketentuan pengelolaan Barang Milik Negara. Tim penilai melakukan pengumpulan data fisik dan administratif guna memperoleh estimasi nilai wajar sebagai dasar pengambilan keputusan oleh instansi pengelola.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara KPKNL Denpasar dengan Kementerian ESDM dalam mendukung pengelolaan aset negara yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam bidang energi terbarukan.

Tinggalkan Balasan