
Denpasar, 23 Juli 2025 — Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar menerima kunjungan dari Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Bali dalam rangka pelaksanaan Field Evaluation (FE) sebagai bagian dari persiapan penilaian pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Tim Penilai Pusat.
Kegiatan FE dilaksanakan pada hari Rabu, 23 Juli 2025 dan dihadiri langsung oleh Kepala KPKNL Denpasar, Bapak I Ketut Arimbawa, yang turut didampingi oleh Ketua, Sekretaris, Koordinator Area Pengungkit, perwakilan anggota tim ZI WBBM, serta Agen Perubahan KPKNL Denpasar.
Tim dari Ombudsman RI Provinsi Bali dipimpin oleh Kepala Perwakilan, Ibu Ni Nyoman Sri Widhiyanti, S.H., bersama Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Bapak I Nyoman Agus Santika. Kehadiran tim ini bertujuan untuk menilai kesiapan KPKNL Denpasar dalam membangun dan mempertahankan budaya kerja yang bebas dari korupsi serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Kepala KPKNL Denpasar menyampaikan komitmen penuh jajarannya dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, akuntabel, dan melayani sesuai dengan semangat reformasi birokrasi. Tim Ombudsman memberikan berbagai masukan dan penguatan terhadap aspek pelayanan, pengelolaan pengaduan, serta penguatan nilai-nilai integritas yang menjadi pilar utama dalam pembangunan ZI WBBM.
Pelaksanaan Field Evaluation ini menjadi momentum penting bagi KPKNL Denpasar untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan